get app
inews
Aa Read Next : 3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Disperindag Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal Pelaku UMKM Bangka Tengah

Sabtu, 16 Maret 2024 | 17:22 WIB
header img
Bupati Bangka Tengah melihat produk hasil UMKM di Bateng yang akan mendapat sertifikat halal secara gratis dari pemda. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bangka Tengah, berupaya memfasilitasi pembuatan sertifikat halal secara gratis bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Tengah.

"Target kita 500 sertifikat halal lewat jalur Self Declare, langkah yang kami lakukan ini merupakan upaya dalam menarik minat konsumen, bahwa produk UMKM yang jual kehalalannya terjamin," ujar Kadin Disperindag-UMKM Bangka Tengah Irwandi, Sabtu (16/03/24).

Selain itu, lanjut Irwandi, pembuatan sertifikat halal ini memang sudah di wajibkan oleh pemerintah pusat, dimana hingga 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan UMKM wajib bersertifikat halal.

"Sertifikat halal wajid dimiliki oleh setiap pelaku UMKM, dan pengajuan sertifikat ini tidak berlaku bagi Rumah Makan, Cafe dan Catering, serta produk yang mengandung unsur hewani hasil sembelihan," ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakan Irwandi, untuk mendapatkan sertifikat halal, para pelaku UMKM bisa mendatangi langsung Kantor Disperindag, dengan membawa persyaratan yang sesuai aturan.

"Sertifikat bisa diajukan langsung ke kami dengan membawa persyaratan lengkap, seperti nomor induk berusaha (NIB Usaha), foto copy pemilik usaha, mengisi formulir pendaftaran dan membawa serta foto produk usaha  beserta mereknya," ujarnya.

Ia berharap pelaku usaha UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

"Pada intinya kami berusaha memberikan kemudahan dan membantu palaku UMKM Bangka Tengah memperoleh sertifikat halal," ujar Irwandi.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut