BEKISAH Kembali Digelar di Masjid Kubah, Sertifikat Halal Wajib Bagi Peserta Bazar UMKM
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKISAH) digelar di Masjid Kubah Timah, Pangkalpinang. Kegiatan tersebut diisi dengan berbagai kegiatan, mulai tablig akbar hingga bazar UMKM.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy S. Tamawiwy mengatakan, kegiatan tersebut akan digelar pada 24-26 April 2026 sebagai upaya memperkuat ekonomi umat berbasis syariah.
"Tahun kemarin ada 30 pelaku UMKM yang ikut berpartisipasi, untuk tahun ini kami menargetkan 40-50 pelaku UMKM," kata Rommy, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan hanya pelaku UMKM yang sudah memiliki sertifikasi halal dan menggunakan sistem pembayaran Qris.
"Syaratnya masih sama seperti tahun lalu yakin UMKM yang diikutsertakan nanti wajib memiliki sertifikat halal dan menggunakan sistem pembayaran Qris," ujarnya.
Rommy menuturkan, BEKISAH 2026 cukup menyedot animo mayarakat dan pelaku UMKM untuk ikut berpartisipasi. Pihak BI Babel bekerjasama dengan pihak lainnya, akan melakukan seleksi ketat bagi peserta dengan harapan kuliner yang ada di bazar nanti beragam.
BEKISAH tidak hanya menjadi ajang promosi produk unggulan UMKM, tetapi juga menghadirkan berbagai perlombaan yang dapat diikuti masyarakat dari berbagai kalangan usia. Pendaftaran lomba telah dibuka sejak 14 Maret 2026.
Adapun sejumlah lomba yang digelar antara lain cerdas cermat, dakwah ekonomi dan keuangan syariah, duta wakaf, senandung Islami, modest fashion designer, serta lomba mewarnai. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terhadap ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Editor : Haryanto