Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Serobot Sawit di Kelabat Masuk Hutan Produksi, KPHP: Potensi Pelanggaran Hukum
Advertisement . Scroll to see content

5 Jam Diperiksa Polairud, Wastam PT Timah Memilih Bungkam

Jum'at, 15 Maret 2024 | 16:26 WIB
  • author Oma Kisma
5 Jam Diperiksa Polairud, Wastam PT Timah Memilih Bungkam
Tim gabungan saat melakukan razia di Perairan Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Sementara itu, Akiu pengurus dari CV. VBS dan Torabika yang merupakan pemilik SPK PT Timah, dari 11 orang yang diamankan,  mengatakan tidak pernah memberikan instruksi kepada para penambang untuk bekerja diluar kesepakatan dan bekerja pada malam hari.

"Saya pribadi tidak mengetahui. Kita tidak mengetahui, tidak pernah mengizinkan, saya sudah mewanti-wanti pada malam hari tidak boleh bekerja," ujar Akiu saat ditemui usai diperiksa penyidik Satpolairud Babar, Kamis (14/3/2024) petang.

Akiu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bertanggung jawab atas kejadian itu, dan tidak akan memakai jasa pihak yang melanggar tersebut karena bukan atas perintah perusahaan.

"Kita jasa, kita tidak pakai lagi mereka, kita cabut. Permasalahan ini jelas kita nggak tanggung jawabnya, karena bukan (perusahaan) yang perintahkan mereka bekerja," ucapnya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut