get app
inews
Aa Text
Read Next : Merasa Terancam Pasca Aksi Penembakan oleh Brimob, Warga Desa Berang minta Kompolnas Bertindak

Kejari Bangka Barat Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Kamis, 07 Maret 2024 | 18:42 WIB
header img
Pemusnahan barang bukti yang telah inkrah oleh Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Diketahui pada periode September - Desember 2023 lalu, Kejari Bangka Barat telah melakukan pemusnahan sebanyak 32 perkara, terdiri dari narkotika sebanyak 11 kasus yang terdiri dari sabu-sabu sebanyak 87,599 gram dan ganja 1.625,22 gram. 

"Untuk Oharda ada 10 perkara dan Kamtibum dan Tpul ada 11 perkara yang telah inkrah dari pengadilan," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut