Kejari Bangka Barat Musnahkan Ratusan Gram Narkoba
Kamis, 07 Maret 2024 | 18:42 WIB
Diketahui pada periode September - Desember 2023 lalu, Kejari Bangka Barat telah melakukan pemusnahan sebanyak 32 perkara, terdiri dari narkotika sebanyak 11 kasus yang terdiri dari sabu-sabu sebanyak 87,599 gram dan ganja 1.625,22 gram.
"Untuk Oharda ada 10 perkara dan Kamtibum dan Tpul ada 11 perkara yang telah inkrah dari pengadilan," katanya.
Editor : Muri Setiawan