Lebih lanjut, Bayu mengatakan dalam pemusnahan barang bukti periode tiga bulan terakhir ini perkara natkotika sangat menonjol dibandingkan dengan kasus lainnya.
"Perkara yang menonjol itu natkotika, dari pemakaian, peredaran natkotika dan jual bili. Yang telah kita tangani ada 9 perkara, dengan total sabu-sabu 87,599 gram dan ganja 1625,22 gram," ucapnya.
Pemusnahan barang bukti yang telah inkrah oleh Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
Dengan tingginya kasus narkotika di Bangka Barat. Bayu menjelaskan pihaknya selalu bekerjasama dengan unsur terkait untuk menurunkan kasus narkotika di wilayah berdasarkan fungsi masing-masing.
"Evaluasi kita pasti tentunya, fungsi kami di penuntutan, ada kepolisian dan pengadilan negeri. Kami disini bekerja dengan fungsi masing-masing, dan ini merupakan keseriusan kami semua untuk menegakkan hukum di Bangka Barat," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan