get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Puluhan Paket Sabu dan Sepucuk Senjata, Pria Paruh Baya di Bangka Selatan Diringkus Polisi

Pantau Pasar Hingga Retail Modern, Polda Babel Ingatkan Tidak Ada Penimbunan Beras

Jum'at, 01 Maret 2024 | 15:32 WIB
header img
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama pihak terkait melakukan pemantauan dan monitoring, terkait stok dan harga beras di Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melakukan pemantauan dan monitoring, terkait stok dan harga beras di Babel. Kali ini, tim bersama Disperindag dan Bulog Cabang Bangka serta Stakeholder terkait, melakukan pemantauan di pasar pembangunan, gudang distributor hingga retail modern yang ada di Kota Pangkalpinang. 

Plt. Wadir Reskrimsus Polda Babel, AKBP Fahroni mengatakan kegiatan ini dilakukan bersama Satgas Pangan Provinsi Bangka Belitung untuk mengecek harga beras dan bahan pokok (bapok) di pasaran. 

"Kami dari Polri pada prinsipnya membantu teman-teman satgas pangan untuk rutin mengecek harga bahan pokok di pasar, terutama harga beras," kata AKBP Fahroni usai pengecekan, Jumat (1/3/2024).

Fahroni juga menuturkan dari hasil pantauan stok dan harga beras di pasar hingga gudang distributor masih terpantau aman dan stabil. Oleh karena itu ia  berharap masyarakat tidak panik dengan situasi yang ada mengingat harga beras saat ini sudah mulai menurun. 

"Saya harap masyarakat tidak panik karena harga beras sudah mulai turun seperti dijelaskan tadi. Kita juga mengantisipasi penimbunan beras namun belum ada temuannya. Kepada para pedagang juga kita minta untuk tetap ikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut