BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Darjiyono menganggap permasalahan yang dialami Partai Golkar sudah selesai. Hal ini lantaran kesalahan penulisan oleh petugas KKPS di Kecamatan Jebus, sudah diperbaiki.
"C1 hasil sudah ditandatangani oleh saksi-saksi lain, jadi tidak ada proses penghilangan suara ataupun pengelembungan suara dan kemudian kalau masalah membuka kotak, sebenarnya itu bisa di selesaikan di tingkat Kecamatan," katanya, Jumat (1/3/2024).
Ditegaskan Darjiyono, untuk pleno rekapitulasi tingkat kabupaten hanya menyandingkan data yang diterima dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan menggunakan aplikasi Sirekap dan tidak mengulangi yang pernah dilakukan anggota KPPS.
"Makanya KPU Bangka barat sangat mengharapkan saksi-saksi Parpol itu menghadiri setiap tahap. Jadi apabila ada kendala disitu bisa diselesaikan dengan membuka kotak di tingkat Kecamatan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan