Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi mengatakan akan menelaah permasalahan yang dialami Partai Golkar tersebut.
"Kita akan pelajari dulu terkait dengan permasalahan ini, karena memang mekanisme pleno itu apabila ada kesalahan atau kekeliruan di tingkat yang lebih rendah, apabila sudah melalui proses jadi diselesaikan satu tingkat di atasnya," katanya.
Namun dari pandangan Rio, permasalahan tersebut terjadi karena salah penulisan angka perolehan perorangan Caleg, sedangkan jumlah total suara partai tidak salah dan hal tersebut sudah diperbaiki.
"Ini terjadi konflik internal, perolehan suara Parpol untuk perolehan suara partai sendiri tidak berubah, cuma di dalam C hasil sudah diperbaiki itu, dari 16 yang ditulis 6 itu sudah diperbaiki. Jadi tidak ada yang dirubah dan dirugikan partai politik," katanya.
Editor : Muri Setiawan