Bawaslu Bangka Barat Ingatkan PPK Wajib Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024
Selasa, 20 Februari 2024 | 19:11 WIB
Rio khawatir, apabila jajaran KPU mengulur waktu untuk menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara, dapat menimbulkan asumsi-asumsi negatif, dari parpol dan masyarakat.
"Silakan istirahat tapi tetap berproses, tapi kalau capek kita dibuat menjadi asumsi negatif kan rugi kita sendiri sebenarnya, unsur transparansi, akuntabel, yang diatur didalam Undang-Undang itu jelas, kita berharap ada hal-hal yang dipatuhi dari jajaran KPU itu sendiri," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan