get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

2 Wakil Babel Ikut Konferensi Nasional APD Indonesia, Ini Hasil Rekomendasinya

Selasa, 06 Februari 2024 | 12:27 WIB
header img
Perwakilan APD Babel pada acara Konferensi Nasional APD Indonesia. Foto: Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang perwakilan Akademi Pemilu Indonesia (APD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti Konferensi Nasional APD Indonesia di Aryaduta Hotel Jakarta, 4 hingga 5 Februari 2024.

Kedua perwakilan APD Babel tersebut adalah Korda APD Bangka Selatan (Basel) Erik, SH dan Korda APD Belitung Rina Dardini, S,IP.

Menurut Korda APD Basel, Erik, ada beberapa isu krusial yang menjadi bahasan beberapa narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut, salah satunya bagaimana APD mendorong KPU dan Bawaslu untuk dapat menjaga kemurnian suara rakyat dalam Pemilu.

"Hasil konferensi APD tersebut mengimaba kepada penanggung jawab Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu beserta seluruh jajarannya untuk memastikan pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara tanpa pelanggaran dan manipulasi. Menjaga kemandirian dari segala tawaran yang mempengaruhi proses dan hasil pemilu," katanya.

Penyelaenggara Pemilu juga diimbau untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan demokratis.

"Jaga kemurnian suara rakyat yang sudah capek-capek berpartisipasi, perbaiki jika ada kekeliruan, Tegakkan keadilan jika ada kesalahan, untuk mewujudkan pemilu 2024 yg demokratis dan berkualitas," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator APD Provinsi Kepulauan Babel , Andi Budi Yulianto menyampaikan harapannya agar Pemilu berlangsung secara demokratis dan sesuai dengan aturan. 

Ia mengajak kolaborasi antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, serta pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih juga kewaspadaan untuk mengawal hak pilih hingga ke tempat pemungutan suara.

"APD Bangka Belitung berkomitmen untuk aktif memantau proses pemilu dan mendorong warga untuk menjaga suara mereka hingga mencapai tempat pemungutan suara," katanya.

Selain itu kata dia, warga yang telah memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih perlu mendapat advokasi dengan cara-cara yang tidak menyalahi aturan agar hak pilihnya tidak hilang.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut