PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pekerja Harian Lepas (PHL) atau yang lebih dikenal dengan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dibuat resah, dengan beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, akan ada 300 orang tenaga PHL/Honorer yang akan diputus kontrak alias dipecat.
Setelah cukup lama adem ayem dan nyaris tidak ada gejolak apapun, kabar kurang sedap kembali bergulir dan membuat resah tenaga honorer. Kabar pemberhentian 300 orang tenaga PHL/honores sontak membuat resah terutama pekerja terdampak.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak ini hanya diberlakukan bagi tenaga honorer yang diangkat tahun 2021 ke atas.
Fajrul (bukan nama sebenarnya), salah seorang tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini mengaku sangat kecewa, pasalnya dirinya merasa direkrut berdasarkan kompetensi keahlian yang dimiliki, dan selama mengabdi di Pemprov Babel, para tenaga PHL/honorer rata-rata memiliki etos kerja yang baik dan tidak bermasalah dari segi apapun.
"PHL diatas 2021 rata-rata punya kemampuan spesifik di bidangnya, dan memang ditugaskan khusus di bidang-bidang kebutuhan relevan dan terkini. Sangat disayangkan kalau tenaga seperti ini dikesampingkan," ujar Fajrul, Kamis (25/1/2024).
Editor : Muri Setiawan