PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mendaftarkan 14 potensi khas daerah sebagai Indikasi Geografis (IG). Hal ini guna melindungi produk khas daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Keuntungan kita mendaftarkan IG ini untuk mengangkat nama daerah, menaikkan harga produk yang dihasilkan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah," kata PJ Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali, Kamis (25/1/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, 14 potensi IG dari Kabupaten dan Kota di Kepulauan Babel, diantaranya Tenun Cual, Nanas Bikang, Terasi, Teh Tayu Jebus, Kopiah Resam, Durian Namlung, Sukun Mentega Manggar, Kopi Leberika Baguk, Kopi Gading Robusta, Gula Aren, Jeruk Kunci, Talas Belitung, Nanas Badau dan Madu Hutan Pelawan.
"Sudah saya minta kepala dinas di bawah saya untuk yang sudah memiliki potensi agar ditindaklanjuti, dan menggali indikasi lain yang memungkinkan. Kalau ada 100 kalau kita luluskan pertahun dua tiga itu sudah banyak," katanya.
Editor : Muri Setiawan