BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Satgas Penanganan Covid -19 Bangka Barat mengumumkan seorang pasien yang diketahui berinisial CN (30) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta, terkonfirmasi kasus probable omicron.
Hal ini diketahui, setelah sampel yang dikirim ke Labkesda Provinsi pada Kamis (3/2/2022) lalu, hasilnya telah keluar pada Sabtu (5/2/2022) kemarin, melalui pemeriksaan spesimen yang menggunakan metode S-Gene Target Failure (SGTF).
"CN pada tanggal 31 Januari 2022 tiba di Bangka Barat untuk mengunjungi kerabatnya di Kecamatan Muntok. Kemudian pada tanggal 2 Februari 2022, yang bersangkutan ingin kembali lagi ke Jakarta dan melakukan tes antigen, dan hasilnya ternyata positif," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Barat, Achmad Nursandi, Minggu (6/2/2022).
Mendapat informasi tersebut, dikatakan Sandi pihaknya langsung bergerak untuk melakukan test PCR kepada yang bersangkutan dan hasilnya menunjukan positif.
"Yang bersangkutan untuk dilakukan tes PCR untuk keesokan harinya, dan hasilnya menunjukan positif. Kemudian yng bersangkutan agar tetap melakukan isolasi, dan sempelnya kita kirim ke Provinsi untuk dilakukan test STGTF, hasil test STGTF menunjukan probabie omicron," tuturnya.
Kendati telah dinyatakan probable omicron, pasien tersebut dalam kondisi sehat, dan kini telah menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat oleh Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Barat.
"Saat ini sudah dilakukan isolasi dalam kedaan sehat walafiat, karena sudah melakukan vaksin lengkap jadi paisen tidak bergejala apapun," ucapnya.
Sementara itu, diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, M. Putra Kusuma, untuk memastikan yang bersangkutan terkonfirmasi omicron atau bukan. Pihaknya berencana akan segera mengirimkan lagi spesimen ke Badan Penelitian dan Pengembangan kesehatan Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Apakah mengarah ke varian omicron, tapi dari pemeriksaan itu belum bisa dikonfirmasi sebagai kasus omicron. Hasil yang keluar adalah probable omicron bukan konfirmasi omicron. Ini berbeda kalau pemeriksaan," ujar M. Putra Kusuma.
Editor : Haryanto