get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Puluhan Paket Sabu dan Sepucuk Senjata, Pria Paruh Baya di Bangka Selatan Diringkus Polisi

4 Orang Pengoplos Elpiji Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Diamankan

Kamis, 25 Januari 2024 | 16:24 WIB
header img
4 orang diamankan polisi dari Polda Babel karena kedapatan mengoplos gas elpiji bersubsidi. Foto: Ilustrasi/ Net.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil membongkar praktik pengoplosan Gas Elpiji bersubsidi, di daerah Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Senin (22/1/2024) siang. Empat orang diamankan oleh Tim Subdit I Indagsi dari lokasi pengoplosan Gas Elpiji tersebut. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku yang diamankan masing-masing yakni Z alias Andre (49), ZA alias Ari (26), ES alias Gomblo (25) dan Bi alias Bintang (24). 

"Mereka diamankan di sebuah gudang tertutup di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang yang merupakan lokasi pengoplosan gas elpiji subsidi tersebut," kata Jojo Sutarjo, Kamis (25/1/2024) pagi. 

Selain mengamankan keempat pelaku, Tim Subdit I Indagsi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari gudang tersebut. Diantaranya tabung gas elpiji 3 kg Subsidi sebanyak 15 tabung dalam keadaan berisi dan 75 tabung dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji 12 kg Non Subsidi sebanyak 94 tabung gas dalam keadaan berisi, 147 tabung dalam keadaan kosong dan 16 tabung dalam keadaan rusak serta tabung gas elpiji 5,5 Kg dalam keadaan berisi. 

"Termasuk 1 unit Mobil carry pikap warna hitam dan beberapa peralatan untuk menunjang pengoplosan isi tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke dalam tabung elpiji 12 kg Non Subsidi turut disita," kata Jojo.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut