Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rayakan HUT ke-14 Perusahaan, ICDX Group Tanam 14.000 Pohon Mangrove di Bangka Tengah
Advertisement . Scroll to see content

Diblokir Bappebti, Ini 5 Fakta Binomo: Permainan Judi Berkedok Trading

Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:55 WIB
  • author Muri Setiawan
Diblokir Bappebti, Ini 5 Fakta Binomo: Permainan Judi Berkedok Trading
Bappebti menyatakan Binomo termasuk skema judi atau money games, yang dibungkus rapi dengan ajakan para influencer, yang seolah merupakan investasi aman dan legal.

JAKARTA, lintasbabel.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, memblokir 1.222 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading, termasuk didalamnya adalah Binomo. 

Binomo belakangan diketahui telah banyak menelan korban, dengan kerugian besar. Bappebti menyatakan Binomo termasuk skema judi atau money games, yang dibungkus rapi dengan ajakan para influencer, yang seolah merupakan investasi aman dan legal. 

Dalam sepekan, beberapa modus penipuan Binomo terkuak satu per satu, mulai dari korban yang angkat suara, adanya affiliator, dan korban melapor ke polisi. 

Berikut ini 5 fakta kasus Binomo dirangkum dari sejumlah sumber:

1. Korban Binomo Angkat Suara

Maru Nazara menjadi korban Binomo yang pertama kali angkat suara di YouTube Panggung Inspirasi pada 19 Januari 2022. Maru mengaku rugi atau dipaksa loss Rp540 juta sampai banting laptop dan bercerita korban lain ada yang hampir bunuh diri. 

2. Binomo Punya Affiliator

Fakta yang akhirnya terungkap adalah Binomo punya seorang affiliator, yang bertugas mempromosikan sistem kerja Binomo yang mirip dengan binary option, yakni menebak kisaran harga sebuah aset.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut