Gegara Sorotan Sinar Laser, KPK Laporkan Greenpeace Indonesia ke Polisi

JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Greenpeace Indonesia ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ini terkait aksi Greenpeace menyorotkan sinar laser ke Gedung KPK pada Senin (28/6/2021).
"Benar, KPK melaui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," ujar Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).
Dikatakan Ali, pihaknya merasa sinar laser yang dilakukan Greenpeace Indonesia ini, telah menganggu ketertiban.
"Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK, sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," kata Ali.
Ali mengungkapkan, petugas keamanan KPK dan pengamanan obyek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu, telah melarang dan mengingatkan pihak Greenpeace.
"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan, dan tidak ada ijin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," ujarnya.
"Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," imbuhnya.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menggelar aksi dengan menyampaikan sejumlah pesan di Gedung KPK. Pesan tersebut diproyeksikan menggunakan laser yang ditembakkan langsung ke Gedung KPK. Pesan dari sinar laser itu antara lain Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, hingga Rakyat Sudah Mulai Mual.
Sebelumnya, pada tanggal 28 Juni 2021, Greenpeace Indonesia melakukan aksi dengan menyoroti sinar laser kearah gedung KPK di Jakarta.
"Tadi malam, pasukan dari Rebuild Indonesia Alliance bergerak mendekati Gedung KPK yang kini telah menjadi Death Star karena dikuasai oleh kekuatan jahat Dark Side yang menyingkirkan para pejuang anti korupsi yang baik dan berintegritas serta menghalangi penuntasan kasus korupsi tertentu," tulis Greenpeace Indonesia dalam akun Facebook, 29 Juni 2021.
Dalam tulisan tersebut, disebutkan bahwa para pejuang Rebuild Alliance kemudian menembakkan sinar laser berisikan pesan perjuangan kearah gedung yang berbalut warna merah dan putih lambang keberanian dan kesucian yang dulu menjadi simbol harapan pemberantasan korupsi, namun kini telah ternoda karena siapapun yang Berani Jujur bukan lagi dianggap Hebat tapi malah akan dipecat.
"Kekuatan jahat Dark Side di KPK yang disupport oleh Oligarki dan dilindungi oleh King Of Lip Service harus kita lawan bersama, karena korupsi adalah akar dari kehancuran sebuah bangsa dan akar dari berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini, dan siapapun yang melemahkan pemberantasan korupsi harus kita lawan bersama dan kita hentikan bersama," lanjut akun tersebut.
"Bergabunglah dalam Pekan Perlawanan bersama pasukan Rebuild Indonesia Alliance. Suarakan kegelisahanmu, suarakan kritikanmu, suarakan harapanmu dalam berbagai channel digital sekreatif apapun, dan bersama kita bangun ulang kembali masa depan Indonesia adil dan makmur bebas dari korupsi dan kepentingan jahat Oligarki".
Editor : Muri Setiawan