JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Muhadjir memastikan bahwa program JKN akan terus dilanjutkan. Target pemerintah di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2024, minimal 98 persen penduduk harus menjadi peserta program JKN.
Sementara capaian kepesertaan di 2021 mencapai 235,7 juta (86,17%) dan target di 2022 yaitu 244,9 juta (89,5%).
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, kami nyatakan mulai dilaksanakan,” ucap Muhadjir, Kamis (3/2/2022).
Peluncuran Inpres Nomor 1 Tahun 2022 secara resmi dilakukan Muhadjir disaksikan Pimpinan Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena da Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono.
Hadir pula Deputi Bidang PMK Sekretaris Kabinet Yuli Harsono, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Andie Megantara, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto.
Editor : Muri Setiawan