PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id- Riza Pahlevi mantan Direktur PT Timah, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kajati Babel), Rabu (3/1/2024). Ia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan washing plant dan CSD Tanjung Gunung.
Pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, dilakukan di gedung Pidana Khusus (Pidsus Kajati Babel).
Asisten Bidang Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan membenarkan, M Riza dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Hari ini jadwal pemeriksaan saksi mantan Dirut Timah M Riza Pahlevi T dalam rangka untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tipikor pembangunan washing plant dan CSD Tanjung Gunung," kata Fadil Regan.
Pantauan di lapangan, pemeriksaan M Riza yang berlangsung sejak pukul 09:00 -15:48 WIB, hingga berita ini diturunkan proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
Beberapa kali terpantau M Riza keluar masuk ruang penyidikan, dan sempat menyepa awak media.
Editor : Haryanto