get app
inews
Aa Text
Read Next : Basel Dipimpin Riza-Debby, Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Kompak Berkunjung ke Toboali

Bagi-bagi Lahan Hutan, Jokowi: Segera Dimanfaatkan, Jangan Dipindah Tangankan

Kamis, 03 Februari 2022 | 15:46 WIB
header img
Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial (Foto: BPMI)

MEDAN, lintasbabel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).

Jokowi meminta masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin.

"Setelah Bapak, Ibu, dan saudara-saudara menerima SK ini, baik hutan sosial maupun TORA ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan," kata Jokowi.

Jokowi menyebut, bahwa lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Presiden juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.

"Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati," ucap Presiden.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif. Menurut Presiden, sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan.

"Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi," kata Presiden.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut