BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Bawaslu Bangka Selatan menunjukkan konsistensinya dalam menyapu bersih Alat Peraga Kampanye (APK) di zona terlarang di Kota Toboali.
Seperti di jalan utama Kota Toboali yang sebelumnya ramai dihiasi APK Partai Politik, Calon Legislatif bahkan Calon Presiden dan Wakil Presiden, kini nampak lengang pasca dilakukan penertiban.
Koordinator Divisi Bidang Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan, Azhari meminta agar peserta Pemilu untuk tidak lagi memasang APK di zona yang sudah ditertibkan.
"Kami imbau kepada peserta pemilu untuk tidak lagi memasang APK di zona yang diarang, baik di dalam kota maupun di luar kota," katanya, Rabu (27/12/2023).
Editor : Muri Setiawan