get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukti tidak Lengkap, 4 Laporan ke Bawaslu Bangka Barat Gugur

Tak Ada Pemberitahuan, Bawaslu Babar Bakal Tertibkan 142 Alat Peraga Kampanye

Selasa, 26 Desember 2023 | 18:00 WIB
header img
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Berdasarkan identifikasi yang dilakukan imbuh Rio, di dalam aturan KPU dijelaskan tidak boleh ada APK yang berada di tikungan dan berjarak minimal 10 meter.

“Akan tetapi banyaknya APK yang terpasang di tikungan sangat membahayakan masyarakat, karena sudah tidak sesuai dengan etika dan estetika seperti yang diatur di dalam SK KPU. Dan informasi-informasi itu sudah kita sampaikan kepada LO (Liaison Officer) kemarin. Mungkin calegnya tidak berkoordinasi dengan LO. Tapi, sampai saat ini kita pastikan belum ada satupun partai politik yang menyampaikan pemberitahuan tersebut,” ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut