Ditargetkan Rampung Desember 2021, Proyek Jembatan Nibung Kembali Molor, Pelaksana Kena Penalti

Algafry menekankan, kelonggaran ini hanya terkait waktu pengerjaan, sementara untuk denda yang ada tetap berjalan.
"Jadi denda tetap berjalan, namun limit waktunya itu bisa diperpanjang untuk mereka menyelesaikan proyek tersebut, sehingga penalti atau sanksi mereka tetap kena," katanya.
"Denda yang mereka dapatkan juga tidak sedikit, namun banyak. Makanya kalau lebih lama, ya dendanya lebih banyak,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pembangunan Jembatan Layang ini kembali ditargetkan selesai pada akhir Februari 2022.
"Targetnya rampung Desember 2021, menjadi Januari 2022 dan sekarang kita doakan semoga selesai akhir Februari ini dan kami minta ini bisa selesai, karena sangat penting bagi masyarakat Bangka Tengah, khususnya warga Nibung dan sekitarnya," ujarnya.
Terpisah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dadi Muradi mengungkapkan alasan keterlambatan pengerjaan Jembatan Layang Desa Nibung disebabkan adanya keterlambatan penyedia jasa mobilisasi tiang pancang.
Editor : Muri Setiawan