Ditargetkan Rampung Desember 2021, Proyek Jembatan Nibung Kembali Molor, Pelaksana Kena Penalti

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Memasuki pekan pertama Februari tahun 2022, proyek pembangunan Jembatan Layang di Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum juga rampung.
Padahal, tenggat waktu penyelesaiannya adalah Desember 2021 lalu.
"Pembangunan Jembatan Layang di Desa Nibung memang penyelesaiannya tidak sesuai target, dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan, menanyakan sudah sejauh mana pembangunan jembatan tersebut, namun memang masih belum rampung," ujar Bupati Bateng, Algafry Rahman, Rabu (02/02/2022).
Kata Algafry, walaupun wewenang pembangunan Jembatan Layang di Desa Nibung milik Pusat (Kementrian PUPR - red), bukan milik Pemkab Bateng, namun pihaknya sedari awal sangat mendukung pembanganan proyek Jembatan Layang Nibung ini.
"Walaupun pembangunan tersebut wewenangnya milik pusat, bukan milik Pemkab Bateng, tapi sedari awal kami memang sangat mensupport kegiatan proyek tersebut, yang insya Allah bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan banjir di wilayah tersebut," ucapnya.
Dikatakan Algafry, pelaksana proyek pembangunan jembatan layang Desa Nibung sudah mendapatkan penalti, namun juga mendapatkan kelonggaran batas waktu penyelesaian proyek.
"Sampai saat ini, jika menurut keterangan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan perusahaan tersebut sudah kena penalti, tapi oleh Pemerintah Pusat setahu saya memang ada kelonggaran, karena situasi dan kondisinya pada saat ini, sehingga tidak bisa menyelesaikan proyek yang ada," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan