BANDUNG, lintasbabel.id - Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Dunia usia 20 tahun pada tahun 2023 oleh Federation International de Football Association (FIFA).
Pemerintah setempat tak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk meningkatkan citra Kabupaten Bandung di mata internasional.
Berbagai persiapan terus dikebut sejak tahun lalu terutama penataan dan pengelolaan Stadion Si Jalak Harupat di Kecamatan Kutawaringin. Status stadion kebanggaaan warga Bandung itu pun akan diubah pengelolaannya oleh pihak ketiga.
Pemkab Bandung juga memanfaatkan Piala Dunia 2023 sebagai ajang promosi produk UMKM lokal kepada dunia. Dengan begitu, terdapat efek positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Bupati Bandung, M Dadang Supriatna, mengatakan, menjadi tuan rumah piala dunia harus dimanfaatkan sebaik mungkin terutama untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Pemkab dan serta Dispora juga merancang agar pengelolaan Stadion Si Jalak Harupat dikelola oleh pihak ketiga. Pengelolaan sebelumnya telah sukses digunakan untuk Asia Games serta event internasional lainnya," kata Dadang, Selasa (1/2/2022).
Editor : Muri Setiawan