get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakapolres Bangka Barat Intruksikan Anggota Amankan Kabel Bawah Laut

Satpol PP Dirikan Posko Pengamanan di Kolong Dam 1 Pemali

Jum'at, 08 Desember 2023 | 22:44 WIB
header img
Petugas berwajib tak menemukan satu pun penambang timah ilegal di kawasan kolong Dam 1 Pemali yang menjadi sumber air baku PDAM Tirta Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Membandelnya para penambang timah ilegal di Kawasan Sumber air baku Dam 1 Pemali, membuat Satpol PP Bangka bersama Polsek Pemali akan mendirikan posko pengamanan di lokasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah para penambang kembali lagi ke lokasi tersebut untuk melakukan aktivitas tambang ilegal jenis sebu-sebu tersebut.

Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Thony Marza mengatakan, mulai besok (Sabtu) Posko akan didirikan dan dijaga secara kontinyu dan dicek secara berkala. 

"Kita akan dirikan Posko Pengamanan di sini. Bersama Polsek Pemali. Personel akan berjaga setiap hari di sini," kata Thony Marza saat mengikuti razia gabungan, Jum'at (8/12/2023) malam di Dam 1 Pemali. 

Hal ini dilakukan lantaran masih banyak aktivitas tambang ilegal jenis sebu sebu di Kolong Sumber air baku PDAM Tirta Bangka yang kerap bekerja pada malam hari. 

"Kasian juga sama pelanggan PDAM Tirta Bangka yang mendapat suplay air keruh akibat aktivitas penambangan ilegal ini," ujarnya. 

Razia gabungan digelar Jum'at (8/12/2023) malam menerjunkan ratusan personel dari Subdenpom Pangkalpinang, Polres Bangka, Satpol PP Bangka dan PDAM Tirta Bangka. Namun, saat tiba di lokasi tak ada satupun penambang yang bekerja alias nihil.

Diduga razia tersebut sudah bocor terlebih dahulu, pasalnya masih ditemukan sejumlah peralatan tambang yang ditinggalkan penambang saat petugas tiba di lokasi. 

 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut