BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Kabag Ops Polres Bangka, Kompol. Ayu Kusuma Ningrum, SIK menegaskan pihaknya akan menetapkan cara represif kepada para penambang timah ilegal di kolong Dam 1 Pemali apabila tertangkap tangan melakukan aktivitas ilegal di Kolong Sumber air baku PDAM Tirta Bangka.
"Kami imbau kepada penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di Dam 1 Pemali. Kami akan menerapkan cara represif apabila masih membandel," kata Kompol Ayu, usai melakukan razia di Dam 1 Pemali, Jumat (8/12/2023) malam.
Selain itu, Polres Bangka akan menerapkan sanksi kepada para penambang sesuai undang-undang yang ada.
"Kami juga akan menerapkan aturan sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Aktivitas penambangan timah iegal di Dam 1 Pemali ini sendiri sudah sejak awal Oktober 2023 dilakukan para penambang tanpa izin. Polres Bangka bersama Satpol PP Bangka sudah berkali-kali melakukan penertiban dan para penambang sempat berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.
November 2023 lalu, Polres Bangka sempat mengamankan belasan penambang dan menyita mesin mesin tambang di lokasi. Namun atas alasan kemanusiaan, para penambang ini akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing.
Pasca dipulangkan, aktivitas penambang timah ilegal ini kembali beroperasi menghajar kawasan kolong sumber air baku PDAM Tirta Bangka dengan jumlah puluh unit.
Editor : Muri Setiawan