get app
inews
Aa Read Next : Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kasus IUP PT Timah, Kejagung Geledah Smelter CV Venus Inti Perkasa

Kamis, 07 Desember 2023 | 17:11 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Asep Maryono. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengusutan kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang bekerja sama dengan swasta. 

Jika sebelumnya, tim Kejagung RI menggeledah sejumlah rumah bos timah di tiga lokasi di Bangka Selatan, kali ini pengusutan kasus tersebut dilakukan oleh Kejagung ke smelter milik CV Venus Inti Perkasa

Kabar digeledahnya smelter milik CV Venus yang berlokasi di kawasan Industri Ketapang, jalan TPI Kelurahan Tamberan, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang itu, dilakukan Rabu, 6 Desember 2023. 

Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejagung RI didampingi pihak Kejaksaan Tinggi Babel dan Kejari kota Pangkalpinang. 

Dlam penggeledahan itu belum diketahui secara pasti, alasan tim Kejagung RI menggeledah Smelter CV Venus. Namun, kuat dugaan penggeledahan tersebut terkait hasil pengolahan IUP PT Timah oleh swasta yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan merupakan kasus baru. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Asep Maryono mengatakan, jika pihaknya hanya sebatas melakukan pendampingan dari penggeledahan Kejagung itu. 

"Perkaraya kan Kejagung yang nangani, dan kita hanya tau kedatangan saja dan hanya membackup mendampingi tim dari Kejagung, gitu aja," kata Asep, Kamis (7/12/2023). 

Selanjutnya, kata Asep pihaknya juga tidak tahu subtansi perkaranya apa, namun karena sama-sama Kejaksaan harus menyukseskan apa yang dilakukan Kejagung. 

"Jadi kita hanya membackup, dan selebihnya Kejagung yang menyidik dan kita tidak tahu apa-apa," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut