Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PMM
Advertisement . Scroll to see content

Kasus IUP PT Timah, Kejagung Geledah Smelter CV Venus Inti Perkasa

Kamis, 07 Desember 2023 | 17:11 WIB
  • author Irwan Setiawan
Kasus IUP PT Timah, Kejagung Geledah Smelter CV Venus Inti Perkasa
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Asep Maryono. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengusutan kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang bekerja sama dengan swasta. 

Jika sebelumnya, tim Kejagung RI menggeledah sejumlah rumah bos timah di tiga lokasi di Bangka Selatan, kali ini pengusutan kasus tersebut dilakukan oleh Kejagung ke smelter milik CV Venus Inti Perkasa. 

Kabar digeledahnya smelter milik CV Venus yang berlokasi di kawasan Industri Ketapang, jalan TPI Kelurahan Tamberan, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang itu, dilakukan Rabu, 6 Desember 2023. 

Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejagung RI didampingi pihak Kejaksaan Tinggi Babel dan Kejari kota Pangkalpinang. 

Dlam penggeledahan itu belum diketahui secara pasti, alasan tim Kejagung RI menggeledah Smelter CV Venus. Namun, kuat dugaan penggeledahan tersebut terkait hasil pengolahan IUP PT Timah oleh swasta yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan merupakan kasus baru. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut