PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui Subdit I Indagsi kembali melakukan pengecekan dan pengawasan harga Bahan Pokok (Bapok) dan Bahan Pangan di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, pada Rabu (6/12/2023).
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP Muhammad Fahroni didampingi Kasubdit I Indagasi Kompol Kurniawan Daeli.
Selain itu, pengecekan ini turut melibatkan Instansi terkait diantaranya Disperindag, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Ekonomi dan Pembangunan serta Bulog.
Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Babel AKBP Muhammad Fahroni mengatakan pengecekan ini dilakukan di sejumlah toko di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang. Dari hasil temuan di beberapa toko, dikatakan Fahroni harga sejumlah bahan pangan pokok ditemukan relatif normal.
"Relatif normal ya, seperti harga cabai rawit 100 ribu/Kg, Cabai keriting 85 ribu/kg, Bawang Merah dan Bawang Putih dikisaran 30 sampai 34 ribu/kg, Beras SPHP Bulog 57 ribu/5 Kg dan Harga Beras SPHP Subsidi Pemerintah Medium 53 Ribu/5kg, Minyak Kita 14 Ribu/Kg," katanya saat dikonfirmasi.
Editor : Muri Setiawan