BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT sudah menjadi kewajiban bagi setiap insan manusia di muka bumi. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik oleh umat manusia agar senantiasa menjalankan perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya. Termasuk dengan tidak mengumbar ibadah yang dilakukan ke media sosial, agar tidak mengurangi pahala.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman kepada jamaah Masjid Al-Hidayah, Dusun Ketul, Desa Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), dalam khutbahnya saat menjadi khatib Salat Jumat, (16/7/2021).
Kehadiran gubernur di Dusun Ketul, merupakan agenda Safari Jumat yang sudah menjadi aktivitasnya pada setiap pekan untuk menjalin silaturahmi kepada masyarakat.
Melanjutkan khutbahnya, Gubernur Erzaldi mengatakan, perayaan Idul Adha 1442 H pada tanggal 20 Juli 2021 nanti menjadi salah satu jalan untuk menguji ketakwaan kepada Allah SWT.
"Saat ini kita sudah memasuki bulan Dzulhijjah, dimana bulan ini kita melewati dua peristiwa, yang pertama peristiwa ibadah haji dan ibadah kurban," katanya.
Selain ibadah haji, gubernur mengingatkan bahwa berkurban juga menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk menggapai rida Allah SWT, karena di dalam ibadah kurban mengajarkan beberapa hal pada diri manusia, seperti menguji keikhlasan.
"Dengan berkurban, kita diajarkan untuk ikhlas. Kondisi saat ini banyak ibadah yang kita lakukan justru selalu diposting di media sosial, sehingga menimbulkan ujub dan riya. Ini akan mengurangi nilai ibadah," katanya.
Berkurban juga bukan menjadi ajang untuk pamer harta dan strata sosial, atau hanya kegiatan formalitas tiap tahunnya.
"Kurban mengajarkan kita sedekah untuk melakukan investasi di akhirat. Allah sudah berjanji bahwa jika kita bersyukur akan dilipatgandakan rezeki kita, karena sedekah tidak mengurangi harta. Ini adalah bentuk pengabdian manusia kepada Allah SWT," ujarnya.
Usai menunaikan Salat Jumat, gubernur yang biasa disapa Bang ER, menyapa para jamaah masjid. Dirinya menyempatkan waktu sejenak untuk berdiskusi dengan jamaah dan pengurus masjid.
Selain itu, gubernur juga menyerahkan santunan kepada 16 mustahik atau orang yang berhak menerima zakat yang ada di Dusun Ketul. Santunan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 500 ribu per orang itu bersumber dari hasil zakat yang dikumpulkan dari seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
Editor : Muri Setiawan