Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi
Advertisement . Scroll to see content

Sanksi Menanti ASN Bangka Barat yang Terlibat Politik Praktis

Kamis, 30 November 2023 | 17:24 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Sanksi Menanti ASN Bangka Barat yang Terlibat Politik Praktis
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Bangka Barat (Babar) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas.Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, 

Kepala BKPSDM Babar, Antoni Pasaribu, mengatakan ASN yang terlibat politik praktis akan diberikan sanksi sesuai undang-undang yang mengatur ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

"Kami sampaikan seluruh ASN itu mulai dari PNS, PPPK sampai PHL itu sesuai undang-undang harus bersifat netral. ASN yang terlibat politik praktis dan akan diberikan sanksi sesuai undang-undang dan PP," katanya, Kamis (30/11/2023).

Menurutnya, ASN sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Kemduian ASN juga sudah diatur dan tertera dalam kontrak kerja. Namun hingga saat ini pihak BKPSDM Babar belum membentuk tim untuk melakukan pengawasan.

"Dalam kontrak juga sudah tertera tidak boleh terlibat di suatu partai politik. Jadi kita sampaikan bahwa ASN itu harus netral, dan jangan sampai nanti ada laporan dari Bawaslu bahwa ada yang terlibat," katanya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut