get app
inews
Aa Text
Read Next : Perceraian Mati, Adat Belitung Timur yang Masih Dipertahankan Masyarakat

Kejari Belitung Timur Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara Tipidum

Kamis, 30 November 2023 | 17:12 WIB
header img
Pemusnahan barang bukti dari 25 perkara inkrah di halaman Kantor Kejari Beltim, Rabu (29/11/2023). Foto: Istimewa.

Dijelaskannya, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. 

"Kejaksaan melaksanakan tupoksi sebagai eksekutor putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kita tidak hanya melaksanakan tugas sebagai pelaksana eksekusi pidana badan tetapi juga terhadap barang bukti atau barang rampasan setelah ada putusan dari pengadilan,” kata Mario Siahaan.

Mario Siahaan berharap, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Beltim.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti dengan mengundang instansi terkait ini diharapkan ada sinergitas yang baik antar aparat penegak hukum supaya penegakan hukum di Beltim berjalan lebih baik dan masyarakat mengetahui bahwa Kejari Beltim memberikan warna dalam penegakan hukum,” ujar Mario.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut