Polisi pun berhasil mengamankan peralatan tambang yang ditinggal kabur pemiliknya.
"Ade 2 unit mesin merek general dan Yasuka, 2 drigen besin, 2 gulung selang monitor, 3 gulung selang sabak dan 1 unit sebu berhasil kita amankan dan kita bawa ke polsek," ucapnya.
Kapolsek Pemali Iptu. Judit Dwi Laksono juga menjelaskan, pihaknya sudah kerap melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan tambang ilegal jenis sebu-sebu yang beroperasi di kawasan sunber air baku PDAM tersebut, namun karena dinilai membandel, para penambang ini nekad melakukan aktivitas penambangannya secara diam-diam.
"Kita dari Polsek Pemali dan Polres Bangka sudah sering melakukan penertiban di lokasi tersebut, bahkan dari Polres Bangka juga pernah mengamankan 9 unit mesin robin milik penambang, tapi hal tersebut tidak membuat jera para penambang, setiap kita tiba di lokasi mereka langsung kabur, jadi mereka ini bekerja secara diam-diam, kucing-kucingan dengan petugas," kata judit.
Editor : Muri Setiawan