Sementara, Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma menjelaskan, permintaan formulir itu bertujuan untuk menjaga reputasi perusahaan sehingga selektif dalam memberikan informasi publik.
"Mohon maaf pak, demi menjaga risiko reputasi kami tidak melakukan konfirmasi kepada media yang tidak memenuhi sesuai form yang kami berikan," ujar Nurhuma via WhatsApp, Selasa (7/11/2023).
Ketua IJTI Sultra, Saharuddin menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh manajemen bank sultra merupakan upaya menghalangi kerja-kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
"Pasalnya hal ini baru dilakukan oleh pihak bank Sultra dengan alasan menjaga reputasi," tuturnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar mengecam tindakan manajemen Bank Sultra tersebut. Ia menilai, tindak bank plat merah ini antikritik dan alergi terhadap wartawan.
"Ini bentuk antikritik Bank Sultra, karena membatasi peliputan dengan syarat-syarat yang tidak berdasar. Bank Sultra tidak berhak melakukan verifikasi terhadap profesi ataupun pribadi wartawan," kata Fadli Aksar.
Editor : Muri Setiawan