Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Serobot Sawit di Kelabat Masuk Hutan Produksi, KPHP: Potensi Pelanggaran Hukum
Advertisement . Scroll to see content

5 Perwira Polres Bangka Mendadak Datangi TI Jalan Laut dan Nelayan 1, Ini yang Mereka Lakukan

Kamis, 27 Januari 2022 | 17:45 WIB
  • author Maulana
5 Perwira Polres Bangka Mendadak Datangi TI Jalan Laut dan Nelayan 1, Ini yang Mereka Lakukan
Para Kasat dan PJU Polres Bangka memberi imbauan kepada para panitia dan penambang Tambang Inkonvensional ( TI ) apung yang beroperasi di kawasan Jalan Laut dan Nelayan 1 Sungailiat, Kamis (27/1/22) Pagi. (Foto; lintasbabel.id/ Maulana)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ayu Kusuma Ningrum,.Sik megatakan, pihaknya hanya menyampaikan permasalahan aturan.

"Kalau saya dari Reskrim hanya menyampaikan ketentuan para penambang bekerja, intinya kedatangan kami disini atas perintah pimpinan, dan pimpinan kami Kapolres Bangka, jika ada yang menyalahi aturan akan saya lakukan proses hukum yang berlaku, dan juga jika ada terjadi keributan disini, kami dari Satreskrim Polres Bangka akan turun ke lapangan dan akan dilakukan proses hukum yang berlaku," kata Ayu dihadapan para penambang dan panitia.

Kasat Polair, Kasat Binmas dan Kasat Narkoba Polres Bangka juga menyampaikan imbauan yang sama dengan Tupoksi masing-masing.

Sebanyak ratusan ponton TI jenis Rajuk di Jalan Laut Kelurahan Kuday dan Nelayan 1 Kelurahan Sungailiat tersebut, diketahui sudah beroperasi selama kurang lebih 1 bulan terakhir.


Para Kasat dan PJU Polres Bangka memberi imbauan kepada para panitia dan penambang Tambang Inkonvensional ( TI ) apung yang beroperasi di kawasan Jalan Laut dan Nelayan 1 Sungailiat, Kamis (27/1/22) Pagi. (Foto; lintasbabel.id/ Maulana)

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut