Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukti tidak Lengkap, 4 Laporan ke Bawaslu Bangka Barat Gugur
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Bangka Barat Siap Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Bacaleg TMS

Kamis, 02 November 2023 | 18:50 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Bawaslu Bangka Barat Siap Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Bacaleg TMS
Komisioner Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Pahlevi sedang memberikan paparan terkait mekanisme pengajuan dan penyelesaian sengketa pada Pemilu 2024 mendatang. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), bersama dengan pengurus partai politik (parpol) dan instansi lainnya membahas mekanisme pengajuan dan penyelesaian sengketa pada Pemilu 2024 mendatang. Kegiatan berlangsung di Hotel KWP Mentok, Kamis (2/11/2023). 

Komisioner Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi mengatakan, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Babar, akan ada potensi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Besok, KPU sudah penetapan DCT, tanggal 4 November 2023 sudah diumumkan. Jadi, ada peluang sengketa, apabila bakal calon tertentu tidak diloloskan dalam arti kata TMS ya," ujar Rio. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut