Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

Turunkan Tim ke Lahan Eks PT Bangka Nesia, Pemprov Babel akan Beri Sanksi Pemilik Kebun Sawit

Rabu, 01 November 2023 | 11:57 WIB
  • author Wiwin Suseno
Turunkan Tim ke Lahan Eks PT Bangka Nesia, Pemprov Babel akan Beri Sanksi Pemilik Kebun Sawit
Tim KPH Muntai Palas melakukan monitoring ke lokasi Eks HGU HTI Bangka Nesia di seputaran Dusun Gombak Perbatasan Tepus dan Bencah yang dialihfungsikan untuk perkebunan sawit. Foto: Istimewa/ Tangkapan layar video.

Pihaknya juga, kata dia akan berkoordinasi dengan Pos Gakkum KLHK Babel untuk memberikan sanksi pelanggaran terhadap aktifitas di kawasan hutan yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.

"Untuk sanksi pelanggaran kita koordinasikan dengan Pos Gakkum KLHK dan kita koordinasikan agar jangan ada bukaan lahan baru," ucapnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut