Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemilau Pesona Bangka Selatan 2026 Jadi Magnet Wisata, Ribuan Warga Tumpah Ruah
Advertisement . Scroll to see content

Cekcok Selisih Upah Berujung Pemukulan, Pria di Bangka Selatan Harus Berurusan dengan Polisi

Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:32 WIB
  • author Wiwin Suseno
Cekcok Selisih Upah Berujung Pemukulan, Pria di Bangka Selatan Harus Berurusan dengan Polisi
HY, tersangka penganiayaan saat digelandang ke Mapolres Bangka Selatan. Foto: Istimewa.

Anggota Satreskrim Polres Basel, kata dia, langsung mendatangi lokasi kejadian dan menyelidiki serta mengamankan pelaku dan barang bukti setelah mendapat laporan dari korban.

"Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut dan akan disangkakan dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 2,8 Tahun," tuturnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut