Sementara itu, Erzaldi Rosman mengungkapkan bahwa hasil Rapimda yang digelar di Bebak Institute tersebut akan segera disampaikan kepada DPP Partai Gerindra.
“Sesegera mungkin kita sampaikan dengan DPP Gerindra, kalau pacak besok, besok langsung kita sampaikan," kata Erzaldi.
Kegiatan yang ditutup dengan do’a bersama tersebut juga dihadiri oleh Calon Anggota DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Bangka Belitung yaitu Melati Erzaldi, S.H dan dr. Suhendri.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023) besok akan bersidang dan memutuskan batasan usia calon presiden. Jika putusan MK adalah batasan usia minimal dibawah 40 tahun, maka kans Gibran untuk mencalonkan diri di Pilpres sangat terbuka lebar.
Editor : Muri Setiawan