Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Karhutla Hantam Bangka Barat, BPBD Wanti-Wanti Kelalaian Warga
Advertisement . Scroll to see content

4 Orang Penyelundup Puluhan Ton Minyak Cong Terancam 5 Tahun Penjara

Minggu, 15 Oktober 2023 | 14:25 WIB
  • author Rizki Ramadhani
4 Orang Penyelundup Puluhan Ton Minyak Cong Terancam 5 Tahun Penjara
Truk pengangkut minyak cong atau mentah saat berada di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polres Bangka Barat menetapkan 4 orang penyelundup puluhan ton minyak mentah atau minyak cong, sebagai tersangka. 4 orang itu merupakan sopir dan kernet truk atas nama Tomi Mandala Saputra, Marno, Yulius Santoso dan Fauzan. 

Puluhan ton minyak itu berhasil diamankan oleh TNI AL saat akan dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Api-api menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, pada Rabu (11/10/2023) lalu.

"Kami mendapatkan limpahan dari TNI AL, saat itu angkatan laut mengamankan dua truk beserta 4 orang. Keempat orang tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif, Minggu (15/10/2023).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut