BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton minyak mentah atau minyak cong yang dibawa dari Provinsi Sumatera Selatan. Penyelundupan puluhan ton minyak itu berhasil digagalkan saat tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat pada Rabu (11/10/2023) kemarin.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Deni Indra menyampaikan sebelumnya Dantim B Satgas Bima 23 mendapatkan informasi akan ada 2 unit truk yang membawa minyak hasil sulingan home Industri dari Pelabuhan Tanjung Api-api.
"Setelah dilaksanakan pengamatan dan penggambaran di lokasi dengan mempertimbangkan pasang surut air laut, tim gabungan memeriksa KMP Dharma Santosa saat tiba di Tanjung Kalian terhadap muatan kendaraan yang keluar dari kapal," kata Deni Indra, Kamis (12/10/2023).
Deni menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh tim ditemukan 2 unit truk yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan truk bermuatan memuat minyak cong. Kemudian 2 unit truk ini dibawa ke Kantor Pos TNI AL Mentok.
"Pengemudinya juga kita bawa dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal mendapatkan keterangan bahwa pertama untuk truk pertama menggunakan Nopol BG 8230 JD dan satunya tanpa ada STNK Nopol BG 8230 JD," ucapnya.
Sementara, identitas pengemudi 2 unit truk itu diantaranya bernama Tomi Mandala Saputra, Marno, Yulius Santoso dan Fauzan. Keempat orang ini tertangkap tangan dengan muatan minyak cong sekitar 22 ton dengan surat jalan berupa DO atas nama barang dolomait sebanyak 350 sak.
"Untuk modus operandinya jadi barang ini diambil dari Ali warga Mestong Muaro Jambi di kawasan hutan. Lalu dua truk berisi minyak cong berangkat bersama menuju Pelabuhan Tanjung Api-api. Sesampai di Tanjung Api-api, pelaku memalsukan manifest dengan DO muatan pupuk," ucapnya.
Terakhir, Deni Indra menyampaikan saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.
"Kemudian apabila truk dan muatan sampai di Tanjung Kalian diarahkan ke Simpang Gong, Simpangteritip untuk menerima informasi lebih lanjut dari tim kawal. Dan pelaku akan menerima imbalan untuk satu kali berangkat Rp1 juta dan uang jalan Rp2 juta," katanya.
Editor : Muri Setiawan