BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sejumlah pedagang asongan dan Porter di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok mengeluhkan penarikan retribusi oleh pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Bangka.
KA (38), salah seorang pedagang menyampaikan keberatan dengan penarikan retribusi lantaran akses berjualan saat ini sudah dibatasi oleh pengelola pelabuhan.
"Kami bayar ini dari beberapa tahun ini lah, kalau awal dulu nggak bayar. Kami merasa keberatan lah, kalau dulu bisa ke dalam, kalau sekarang cuma diluar," ujar KA, Senin (18/12/2023).
Ibu rumah tangga ini berharap dapat berjualan tanpa dibatasi. Para pedagang tidak keberatan harus bayar, tapi akses menjajakan jualan tidak dibatasi.
"Kami minta bisa ke dalam lagi seperti sebelumnya. Kalau bisa seperti dulu, bayar ini nggak berat, ini diluar sedikit yang beli, beda kalau jualan di dalam. Kemudian kami minta dikurangi bayarnya, kalau bisa sama dengan Porter Rp.50.000, ini kami Rp.90.000," katanya.
Editor : Muri Setiawan