Sebelum melanjutkan agenda selanjutnya, DPRD Babel juga mengapresiasi upaya Pemprov Babel dalam menekan laju pertumbuhan Covid-19, dan ditengah badai tersebut, pemerintah provinsi juga berhasil membawa ekonomi Babel keluar dari keterpurukan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diupayakan Pemprov Babel meraih pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan, yakni di atas rata -rata pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Herman.
Membuka Masa Masa Sidang II Tahun Sidang III tahun 2022 ini, Herman menyampaikan pelaksanaan agenda internal DPRD yang diamanatkan dalam pasal 12 tahun 2008 dan tata tertib DPRD terkait pergeseran atau rolling keanggotaan alat kelengkapan DPRD yang akan dilaksanakan pada 24 Maret mendatang.
"Selanjutnya dewan juga akan membahas dan mengkaji LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) tahun 2021, yang akan disampaikan eksekutif pada Maret tahun 2022 mendatang. Kemudian akan ada penyampaian LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan), LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) TA 2021 dan LHP BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada bulan Mei 2022, serta akan dilaksanakan penyampaian dan pembahasan raperda pertanggungjawaban perubahan APBD tahun 2021 pada Juni 2022. Di bulan Agustus pun akan dilaksanakan kegiatan penetapan APBD TA 2023 yang akan diawali dengan penyampaian dan pembahasan RKUA (Rancangan Kebijakan Umum APBD) PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) TA 2023. Dan akan melakukan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah serta melaksanakan fungsi pengawasan," kata Herman.
Editor : Muri Setiawan