PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Babel.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah saat diwawancara usai menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang III, dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang III bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Babel, Senin (24/1/2022).
"Menutup Masa Sidang I Tahun Sidang III dan sekaligus membuka Masa Sidang II Tahun Sidang III tadi, telah disampaikan bahwa semua program-program dan kegiatan yang dilakukan harus berbasis kerakyatan, dan memberi manfaat kepada masyarakat secara optimal. Ini merupakan evaluasi sekaligus amanah kepada kita yang juga berasal dari rakyat," ujarnya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi saat membuka sidang, bahwa rekomendasi yang dimaksud adalah agar segera menyiapkan dan menetapkan peraturan gubernur atas peraturan yang telah ditetapkan. Selanjutnya agar melaksanakan program dan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara maksimal, melalui program-program ekonomi kerakyatan, serta terus menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah APBD Kepulauan Bangka Belitung.
"Selama perjalanan tahun 2021, dimana kondisi negeri tidak baik-baik saja akibat Covid-19. Dalam situasi tersebut, dewan bersama eksekutif telah menyelesaikan 8 perda, yang terdiri dari 4 perda usulan inisiatif DPRD, 1 perda usulan eksekutif dan 3 perda komulatif untuk segera dibentuk Pergubnya. Sementara itu, DPRD juga turut terus berupaya menahan laju Covid-19 dengan langkah recofusing anggaran sebesar Rp21 milliar untuk mendukung penguatan APBD 2021, sekaligus membantu program penanganan Covid-19," ujar Herman Suhadi.
Editor : Muri Setiawan