Bawaslu Bangka Barat Gelar Kegiatan Pemahaman Penanganan Pelanggaran Pemilu
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/10/04/03801_rio-febri-bawaslu-babar.jpg)
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran pada (Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada Rabu (4/10/2023).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman lebih kepada Parpol peserta pemilu secara internal.
"Apalagi sebentar lagi itu proses DPTB bahwa partai peserta pemilu harus peduli dengan konstituennya. Kalau ada pindah memilih pindah bertugas dan segala macam. Karena surat suara cadangan di setiap TPS itu hanya 2 persen. Hal ini kami sampaikan kepada perwakilan parpol yang berpartisipasi dan panwascam," kata Rio Febri Fahlevi.
Editor : Muri Setiawan