get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Bangka Selatan Serahkan Bantuan Alsintan Bernilai Miliaran Rupiah kepada Petani Sawah

Irjen Kementan Ingatkan Desa Alokasikan 20 persen Dana Desa ke Sektor Pertanian

Jum'at, 29 September 2023 | 14:12 WIB
header img
Irjen Kementan, Jan Samuel Maringka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kementerian Pertanian menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Bidang Ketahanan Pangan di Bangka Belitung. Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) mengingatkan Kepala Desa agar mengalokasikan dana desa 20 persen untuk sektor pertanian

"Karena berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022  ada alokasi kebijakan Kementerian Keuangan,  untuk memberikan alokasi dana desa  minimal 20 persen untuk kegiatan pertanian," kata Irjen Kementan, Jan Samuel Maringka, Rabu (27/9/2023).

Ia menambahkan, komitmen para Kepala Daerah sangat penting untuk sama-sama mengawasi penerbitan Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya bersama dalam memberi perlindungan serta keberpihakan pengelolaan dana desa berbasis pertanian.  

"Selain itu kita mengimbau Kementerian Pertanian (Kementan)  bekerja sama  dengan provinsi untuk mengingatkan kembali  peraturan daerah terkait LP2B untuk perlindungan lahan pangan berkelanjutan,  artinya apa pembangunan infrastruktur boleh terus berjalan,  namun keberpihakan tergadap sektor pertanian  harus tetap terus kita ingatkan," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut