get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Korban Kasus Pencabulan di Tempilang Bertambah jadi 2 Orang

Rabu, 27 September 2023 | 16:59 WIB
header img
JT saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat mengungkap fakta baru terkait dugaan kasus tindak pidana pencabulan yang terjadi di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada Senin (18/9/2023) lalu. 

Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata korban pencabulan dari terduga pelaku JT tak hanya satu orang. Melainkan terdapat dua orang menjadi korban perbuatan tak terpuji pria 43 tahun itu. 

"Iya betul, ada dua (korban) selain yang satu kemarin. Korban sama-sama berusia 5 tahun, kawan bermain korban pertama, satu kampung dan satu RT tempat tinggal kedua korban," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Babar Ipda Riki Abprizon, Rabu (27/9/2023). 

Riki menyampaikan terhadap korban kedua ini, pelaku JT melakukan perbuatan tersebut juga sebanyak 1 kali. Saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku terus berlanjut. 

"Baru proses mau tahap satu. Sejauh ini baru dua korban hasil pemeriksaan dan keterangan terduga pelaku dan saksi-saki. Tetapi kita masih akan terus melakukan pendalaman," tambah Ipda Riki Abprizon. 

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua yang memiliki anak-anak untuk selalu menjaga dan memperhatikan keseharian anak-anak mereka. Dengan begitu, kejadian seperti tidak terulang di kemudian hari. 

"Jaga anak-anak kita, lingkungan yang menjadi tempat dia bermain. Tolong kontrol benar-benar, karena tidak menutup kemungkinan pelaku perbuatan hal-hal seperti ini merupakan orang terdekat korban," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar). Kali ini, kasus memilukan itu menimpa bocah perempuan berusia 5 tahun. 

Kasus pencabulan yang dialami bocah asal Kecamatan Tempilang terungkap setelah korban, sebut saja mawar baru pulang bermain di belakang rumahnya dengan teman-temannya pada Senin (18/9/2023) sekira pukul 11.50 WIB. 

Korban kemudian melaporkan kepada sang ibu berinisial NO yang saat itu sedang menyapu di rumahnya. Bahwa alat vital korban mengalami sakit. Sang ibu lantas menanyai mengapa hal itu bisa terjadi dan dijawab korban telah dilakukan oleh pelaku berinisial JT. 

"Kemudian ibunya melaporkan kepada kami atas apa yang telah dialami oleh anaknya itu," ujar Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kasatreskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani saat dimintai konfirmasi oleh wartawan pada Jumat (22/9/2023) pagi. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut