BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Tiga orang Penggantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi dilantik pada Jum'at (15/09/2023) di Gedung Serbaguna Kecamatan Namang. Adapun ketiga orang PAW PKD yang dilantik tersebut adalah Aldinata sebagai PAW PKD Sarangmandi Kecamatan Sungaiselan, Ahmad Barita Kusuma sebagai PAW PKD Namang Kecamatan Namang dan Rani Evadewi selaku PAW PKD Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru.
Ucapan selamat pun disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Japri saat menyampaikan sambutannya.
"PAW PKD yang baru dilantik kami ucapkan selamat, segera lakukan adaptasi untuk penyesuaian diri dan Panwaslu Kecamatan berikan bimbingan dan pendidikan agar mereka paham betul akan tugas, wewenang dan tanggungjawab sebagai PKD," ujarnya.
Japri juga berharap dengan turut hadirnya berbagai instansi seperti Ketua dan Anggota Bawaslu Bateng, Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng, Ketua KPU Bateng, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Bateng, Rohaniawan Kemenag Bateng, Rohaniawan Gereja Kristen Injili Indonesia Bateng, Camat Namang, Ketua PPK Namang, Ketua PPK Sungaiselan dan Ketua PPK Pangkalan Baru dapat terjalinnya sinergitas untuk saling mendukung pelaksanaan Pemilu di Bateng.
"Kami berharap terbentuknya kolaborasi dan sinergitas antar penyelenggara Pemilu dan pemerintah untuk kepentingan pengawasan Pemilu dan semangat bersama dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu," ujarnya.
Dikesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah mengingatkan agar penyelenggara Pemilu dapat menjaga netralitas di tengah meningkatnya tensi politik.
"Diingatkan kepada seluruh rekan-rekan penyelanggara Pemilu dengan proses politik yang semakin meningkat, dimohon untuk berhati-hati menjaga netralitas. Berhati-hati mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh Partai Politik agar tidak terjebak dalam politik praktis," ujarnya.
Untuk diketahui, latar belakang ketiga PKD yang dilantik hari ini karena PKD sebelumnya mengundurkan diri dan menjadi pengawas setingkat di atasnya.
Editor : Muri Setiawan