get app
inews
Aa Read Next : Sempat Buron, Residivis Pelaku Pembacokan di Air Mesu Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

Usai Bacok Warga, M Diringkus Tim Kelambit saat Berada di Rumah Temannya

Jum'at, 15 September 2023 | 16:54 WIB
header img
M (baju cokelat), pelaku dugaan penganiayaan beserta barang bukti senjata tajam, saat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia,.Sik mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut membuat korban terkena sabetan parang di bagian pelipis kiri dan bagian telapak tangan. M kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumah temannya usai melakukan penganiayaan. 

Dari tangan M, Tim Kelambit berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang pendek warna hitam. 

"Tersangka (M) dan barang bukti dibawa dan amankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku diduga melakukan penganiayaan sesuai pasal 351 KUHPidana," kata AKP Rene Zakharia.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut