Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditresnarkoba Polda Babel Sita 3 Kg Sabu, Rio Ditangkap di Pondok Kebun Puding Besar
Advertisement . Scroll to see content

Usai Bacok Warga, M Diringkus Tim Kelambit saat Berada di Rumah Temannya

Jum'at, 15 September 2023 | 16:54 WIB
  • author Muhamad Maulana
Usai Bacok Warga, M Diringkus Tim Kelambit saat Berada di Rumah Temannya
M (baju cokelat), pelaku dugaan penganiayaan beserta barang bukti senjata tajam, saat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia,.Sik mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut membuat korban terkena sabetan parang di bagian pelipis kiri dan bagian telapak tangan. M kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumah temannya usai melakukan penganiayaan. 

Dari tangan M, Tim Kelambit berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang pendek warna hitam. 

"Tersangka (M) dan barang bukti dibawa dan amankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku diduga melakukan penganiayaan sesuai pasal 351 KUHPidana," kata AKP Rene Zakharia.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut