BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berinisial AY dan NZ berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Basel.
Wakapolres Basel, Kompol Hary Kartono mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di dua lokasi berbeda.
Dari lokasi pertama, kata dia, polisi berhasil meringkus AY usai dilaporkan korbannya yang kehilangan kendaraan bermotor saat diparkirkan di sebuah pondok di Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali.
"Yang di TKP kelurahan Teladan ini, pelakunya malah kenal dengan korban, dimana saat itu kendaraan korban sedang diparkirkan di sebuah pondok, lalu pelaku merusak kunci kontaknya dan membawa kabur motor korban," katanya, Selasa (12/09/2023).
Editor : Muri Setiawan